Breaking News! Bawa Sabu, Seorang Pria Asal Buleleng di Tangkap Polisi

Foto: Ilustrasi 

Badung (Warta Swamandala) - GPS, seorang laki-laki berusia 31 tahun asal Buleleng ini ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Jalan Bandara | Gusti Ngurah Rai Banjar Segara Kuta, Kabupaten Badung , pasalnya GPS membawa narkoba jenis shabu seberat 0,90 gram brutto atau 0,50 gram netto, minggu (14/5/2023).


Sumber di Kepolisian Resor Bandara Ngurah Rai mengatakan, GPS ini ditangkap saat sedang melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) menggunakan sepeda motor. Ketika dihentikan oleh anggota Sat Resnarkoba ia tampak gugup dan bicaranya tidak jelas sehingga anggota melakukan penggeledahan badan dan ketika membuka jok sepeda motor Beat yang dikendarainya  anggota Sat Resnarkoba menemukan 1 (satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan Calvin Klein setelah dibuka ditemukan gulungan 1 (satu) lembar uang kertas Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).


"Didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,90 gram brutto atau 0,50 gram netto,"ucap sumber yang mewanti-wanti namanya agar tidak tulis. 


Sumber juga menambahkan, shabu tersebut diselipkan di plastik pembungkus sebuah rokok, pengakuannya bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp. 300 ribu rupiah dari seseorang. 


"Pengakuannya barang haram ini akan di konsumsi sendiri, untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini terduga pelaku beserta barang buktinya kita bawa ke kantor,"katanya. (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempatkan Personilnya Pengaturan Lalin Pagi Hari Polres Bandara Ngurah Rai Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Dua Kasus Menonjol dalam Tahun 2023 Mampu di Ungkap Polres Bandara Ngurah Rai

Presiden Timor Leste Transit di Bali