Asik Berfoto Selfie, Tas Penumpang Berisi Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling
Polres Bandara- Seorang penumpang yang
berinisial NC (35) asal Lampung bernasib sial, dikarenakan tas selempang
miliknya yang berisikan sejumlah uang jutaan rupiah dan pecahan mata uang asing
ini hilang di gondol maling usai berfoto selfie di terminal kedatangan domestik
Bandara I Gusti Ngurah Rai tepatnya di depan tulisan “Bali Island Paradise”,
pada selasa (10/10/2023) malam.
Perempuan yang tinggal di Kediri
Tabanan ini, sebelumnya meletakkan tas selempangnya di depan tulisan “Bali
Island Paradise” kemudian ditinggal untuk berfoto-foto setelah itu ia
meninggalkan tempat itu menuju tempat parkir premium, disana baru menyadari
kalau tasnya tertinggal di tempat dia berfoto..
Bergegas korban NC ini kembali ke
tempat semula ternyata tas slempang warna cokelat miliknya beserta segala
isinya telah hilang. Atas kejadian itu, NC melaporkan kehilangan tasnya kepada
petugas security yang berjaga di terminal kedatangan domestik sambil berusaha
melakukan pencarian di sekitar tempat tersebut yang akhirnya tas slempangnya
berhasil ditemukan di dalam tempat sampah pada toilet wanita di sebelah timur koridor
terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai namun sejumlah uang yang ada di dalam
tas diantaranya uang sebesar Rp. 6.000.000,- dan pecahan uang Taiwan sebesar 4.800
Ntd$ telah hilang.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti
Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. dalam press releasenya mengungkapkan saat
menerima laporan kehilangan ini, pihaknya melalui anggota Sat Reskrim melakukan
penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Dalam penyelidikan melalui CCTV, terpantau
tas milik korban diambil oleh seorang wanita dengan ciri berbadan kurus
berambut sebahu bersama dengan seseorang berbadan gemuk dan berambut pendek,”ucapnya.
Selain itu kata Kapolres AKBP Wikarniti
kedua orang yang diduga pelaku ini mengendarai mobil keluar dari Bandara I
Gusti Ngurah Rai. Berbekal dari ciri-ciri tersebut anggota Sat Reskrim melakukan
pengembangan penyelidikan dan akhirnya pada Kamis (12/10/2023) malam kedua
pelaku berhasil diamankan di sebuah hotel di Jln Sriwijaya Legian Kuta Badung.
“Kedua pelaku yang semuanya perempuan
ini masing-masing berinisial L (24) asal Jakarta dan SP (18) asal Bogor Jawa Barat
ditangkap petugas tanpa perlawanan,”kata Kapolres saat didampingi Wakapolres
bersama Kasat Reskrim.
Kapolres dengan dua melati dipundak
ini juga membeberkan beberapa barang bukti yang turut diamankan dari kedua
pelaku yaitu 1 tas slempang warna cokelat, pecahan uang asing negara Taiwan diantaranya
4 lembar uang Taiwan Ntd$ 1.000 yuan, 3
lembar Ntd$ 100 yuan dan 1 lembar Ntd$ 500 yuan serta 2 pcs baju kaos warna
hitam dan 2 pcs celana pendek.
“Atas perbuatan pelaku ini disangkakan
dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun, untuk
tempat penahannya kami akan titipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,”pungkas
Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti. (hms2023)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar